alisyah`s blog

RS. OMNI Tidak Hanya Menggugat Ibu Prita

Posted in e-life, info, medis by alisyah on June 6, 2009

Gugatan RS. OMNI terhadap pasiennya tidak hanya kepada Ibu Prita Mulyasari. Rumah Sakit Omni Medical Center – Pulo Mas, Jakarta Timur, juga mengugat perdata keluarga almarhum Abdullah Anggawie, pasien rumah sakit tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Abdullah Anggawie dirawat di rumah sakit Omni selama tiga bulan sejak 3 Mei 2007. Abdullah akhirnya meninggal pada 5 Agustus 2007. Menurut pengelola rumah sakit, keluarga pasien menolak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 552,268 juta. Akhirnya, mereka mengugat keluarga almarhum Abdullah, yaitu Tiem F. Anggawie, PT Sinar Supra Internasional, dan Joesoef Faisal.

Sementara keterangan dari pihak keluarga Almarhum mengatakan, mereka akan membayar biaya rumah sakit, jika pihak RS. OMNI memberikan rekam medis Alm. Abdullah. Menurut keluarga, selama tiga bulan dirawat, keluarga pasien tidak pernah diberi tahu penyakit yang diderita almarhum Abdullah. Bahkan, dokter memberi resep obat yang berbeda setiap hari. Kejanggalan lainnya, tiap hari tabung oksigen juga diganti dengan yang baru. Padahal biasanya satu tabung itu bisa untuk beberapa hari.

Sepertinya manajemen RS. OMNI memang bermasalah parah. Dari kedua kasus ini, pasien bukannya kembali sembuh tapi malah parah. Ibu Prita Mulyasari memutuskan untuk pindah ke rumah sakit lain, karena selama di RS. OMNI, kondisi kesehatan beliau semakin buruk, malah mengalami pembengkakan di beberapa bagian tubuhnya. Pasien lainnya juga tidak sembuh, namun meninggal (Alm. Abdullah).

Berhati-hatilah sebelum menggunakan jasa di rumah sakit bermasalah seperti pada kasus-kasus di atas. Bukannya pulang dengan sehat, bisa-bisa malah dituntut. Aneh…

Selengkapnya baca di: http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/06/04/brk,20090604-180013,id.html

Tagged with: , ,

3 Responses

Subscribe to comments with RSS.

  1. puch said, on June 6, 2009 at 3:49 pm

    seharusnya OMNI introspeksi dong
    gmn crnya bisa dipercaya lagi sama orang2.
    kalo dah gini, pengadilan juga g bisa menang, bayar pengacara mahal, ditinggalkan pasien pulak

  2. Raffaell said, on June 8, 2009 at 10:28 am

    GILA GILA GILA, OMNI parah bener yak Managemen Rumah sakitnya……

  3. ndro said, on June 11, 2009 at 6:56 am

    awas ikutan dituntut juga bro!


Leave a Reply