Berikut Email Lengkap Ibu Prita Mulyasari
Ibu Prita ditahan di LP wanita karena diduga mencemarkan nama baik RS. OMNI International Hospital Alam Sutera, Tangerang. Email yang menurutku hanya berisi complain. Di bagian akhir email, Prita Mulyasari juga menyertakan niat mulianya. Tidak tau kenapa pihak RS. Omni malah mengajukan gugatan dengan dasar pencemaran nama baik.
Dengan adanya kasus ini, tentunya menjadi pertimbangan bagi semua sebelum melakukan transaksi bersifat medis apapun dengan RS yang tidak mengindahkan komplain dari pasiennya. Komplain seharusnya menjadi masukan, bukan menjadi bumerang apalagi sampai menjebloskan pasien ke penjara. Logikanya, tidak akan ada customer yang komplain selama tidak merasa dirugikan atau sejenisnya. Brand ‘International’ yang melekat pada nama sebuah instansi pun ternyata tidak bisa jadi jaminan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Semoga Ibu Prita segera mendapat kebebesan, dan menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama dalam menentukan RS/dokter yang akan merawat kita. Berikut email lengkap Ibu Prita Mulyasari.
Gaya Penipuan OMNI International Hospital Alam Sutera Tangerang
Saya tidak mengatakan semua RS International seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International.
Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB, saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala, datang ke RS. OMNI Intl dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.
Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000, saya diinformasikan dan ditangani oleh dr. Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. Dr. Indah melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000. Dr. Indah menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan tapi saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr. Indah adalah dr. Henky. Dr. Henky memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.
Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau ijin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr Henky visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?), saya kaget tapi dr. Henky terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa ijin pasien atau keluarga pasien. Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat kuatir karena dirumah saya memiliki 2 anak yang masih batita jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.
Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apapun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu box lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.
Tangan kiri saya mulai membengkak, saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr. Henky namun dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa, setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr. Henky saja.
Esoknya dr. Henky datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi, saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah tapi dr. Henky tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.
Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr. Henky saja. Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya.
Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.Esoknya saya dan keluarga menuntut dr. Henky untuk ketemu dengan kami namun janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr. Henky mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi.
Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri saya.Dr, Henky tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan, dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr. Henky bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. Dr. Henky menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.
Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat namun saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.
Dalam catatan medis, diberikan keterangan bahwa BAB saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow upnya samasekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.
Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000, kepala lab saat itu adalah dr. Mimi dan setelah saya
complaint dan marah-marah, dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.Saya mengajukan complaint tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Ogi (customer service coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan complaint, saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Ogi yang tidak ada service nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan complaint tertulis.
Dalam kondisi sakit, saya dan suami saya ketemu dengan Manajemen, atas nama Ogi (customer service coordinator) dan dr. Grace (customer service manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya. Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000 makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.
Tanggapan dr. Grace yang katanya adalah penanggung jawab masalah complaint saya ini tidak profesional samasekali. Tidak menanggapi complaint dengan baik, dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr. Mimi informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen dan dr. Henky namun tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.
Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular, menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak, kalau kena orang dewasa yang ke laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista. Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.
Suami saya datang kembali ke RS Omni menagiih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut. Saya telepon dr. Grace sebagai penanggung jawab compaint dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya namun sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang kerumah saya. Kembali saya telepon dr. Grace dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah, ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali, dirumah saya tidak ada nama Rukiah, saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. Logikanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya kemana kan? makanya saya sebut Manajemen Omni PEMBOHONG BESAR semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang. Terutama dr. Grace dan Ogi, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard International yang RS ini
cantum.Saya bilang ke dr. Grace, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami, pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181 000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.
Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap. Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah FIKTIF dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.
Saya dirugikan secara kesehatan, mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin tapi RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.
Ogi menyarankan saya bertemiu dengan direktur operasional RS Omni (dr. Bina) namun saya dan suami saya terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.
Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.
Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing, benar…. tapi apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan, semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis, mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.
Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni, tolong sampaikan ke dr. Grace, dr. Henky dr. Mimi dan Ogi bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda.
Saya informasikan juga dr. Henky praktek di RSCM juga, saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.
salam,
Prita Mulyasari




[...] Berikut Email Lengkap Ibu Prita Mulyasari2 jam yang lalu oleh alisyah Di bagian akhir email, Prita Mulyasari juga menyertakan niat mulianya. Tidak tau kenapa pihak RS. Omni malah mengajukan gugatan dengan dasar pencemaran nama baik. Dengan adanya kasus ini, tentunya menjadi pertimbangan [...] -alisyah`s blog- – http://alisyahsamosir.wordpress.com/ [...]
BUAT GAJI SUSTER,DOKTER,PERAWAT KURANG KALI MAKLUM…..
[...] release. The followings are some of those links. Click the number: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 [...]
Kalau RS Omni profesional mestinya mbalesnya ya pakai email/ surat, tapi karena cuma mau menang sendiri ya maunya menang dengan cara apa saja.
Saya malah prihatin dan kasihan dengan sikap mental dokter dan petugasnya, rasanya anak saya yang masih kelas 3 SD dan 1 SMP TIDAK AKAN saya didik seperti itu kelakuannya.
Setahu saya orang yang baik/bijak tidak pernah menyalahkan orang lain kalau ada permasalahan, tetapi interopeksi diri dulu.
Kita lihat nanti RS dan orang-orang itu akan menerima apa ?
kadang saya juga bingung dengan orang2 yang merasa besar di negeri. Saat ada yang kecewa dan memberi komplain malah dituduh mencemarkan nama baik…tapi kok bisa ya komplain yang seharusnya bisa membuat suatu kemajuan bila ditanggapi dengan positif malah dibuat besar dengan lapor ke polisi dan di blow up sedemikian rupa, apa ga tambah malu itu rumah sakitnya???cape degh….Bu Prita, jangan menyerah karena saya yakin tidak ada yang salah tulisan ibu….tetap semangat ya bu…..^^
wah, ternyata begitu ya… bagaimana ini
Wahai para penegak hukum… tolong dipelajari tulisan ibu Prita ini dengan seksama dan dengan hati yang bijaksana, apakah tulisan tersebut bermuatan pencemaran nama baik atw semata-mata hanya ingin berkeluh-kesah???? Menurut saya, apa yang beliau kemukakan adalah hak beliau… bahkan ada unsur MULIA didalamnya, agar keesokan hari tidak terjadi lagi kasus yang sama….
Sangat disesalkan, PENEGAK HUKUM yg seharusnya mendengar dan melindungi yang lemah, justru telah MENGHANCURKAN hati nurani mereka…..
payah benar memang aparat penegak hukum di negeri ini, membela yg bayar, bukan membela yang benar.. makanya banyak bencana di negeri ini, pas diminta sm Ibu Megawati supaya Ibu prita dibebaskan baru di tangguhkan penahannya sore ini, pdalah warga biasa saj yang hanya meminta haknya dan sudah menjadi korban malah di jeblosin ke penjara..terkutuklah aparat di negeri ini..
setuju dengan mbak wenny. semua complain harus ditangani dgn baik dan kejujuran. menegakkan diagnosis pasti penyebab demam memang tidaklah mudah. ini pelajaran berharga buat saya dan mungkin semua teman dokter.
Sekarang masyarakat udah ga seperti dulu dokter…skrg sudah ga bisa terima disuntik atau dikasih obat aja tanpa ada informasi suntikan atau obat apa, karena hampir semua info bisa dicross-cek baik di internet atau lainnya..please understand this changing dok…Jangan terus arogan…lama2 ga laku loh..
kode etik dokter dimana??? apa selama kuliah tu para dokter tidak mendapat mata kuliah etika profesi dan kode etik???? pasien menanyakan apa sakitnya kok jawabannya berbelit-belit??? dan juga memberikan obatnya kok asal2an…memberikan obat kan harus berdasarkan diagnosa. ( oo maaf diagnosanya aja gag jelas ).dokternya nggak lulus mata kuliah diagnosa klinik mungkin??? itu juga ” virus udara ” dokter macam apa memberikan diagnosa ” anda terserang virus udara “??? virus yang berhamburan di udara banyak, gag cuma satu jenis…. dokter asli apa gadungan seh….?? buat para pengguna jasa layanan hospital…saran saya, jngn cm karena embel2 international anda menganggap layanannya memuaskan…pilihlah rumah sakit yang memang sudah teruji bagus pelayannya… udah bayar mahal sembuh gag kunjung tiba eee malah penjara ujung2nya….buat ibu prita anda tidak salah…itu adalah suara kritik anda terhadap layanan publik…
Solidaritas Anti Kriminalisasi Pasien
oleh RS OMNI International Alam Sutera
Kasihan saja tidak cukup. Apakah yang sudah Anda lakukan untuk menggalang anti kriminalisasi pasien oleh RS OMNI International Alam Sutera ? Atau Anda hanya membaca dan menonton kasus itu di Media Cetak dan Televisi ?
Jika Anda peduli, namun tidak tahu caranya mengekspresikan kepedulian Anda, berikut ini adalah langkah praktis untuk menyampaikan aspirasi Anda :
1. Kirim Email kekecewaan dan kutukan Anda, kepada :
• info@omnihealthcare.co.id dan info@omni-hospitals.com (RS OMNI International Alam Sutera)
• mph@cbn.net.id (Pengacara RS OMNI International Alam Sutera dari Risma Situmorang, Heribertus & Partners).
2. Anda juga bisa menyampaikan kekecewaan dan kutukan Anda secara langsung kepada nomor telpon : 021-53128555 (hunting). Jangan hanya berbicara sama operatornya, tetapi kalau bisa dengan para manajemen RS OMNI International Alam Sutera, yaitu Sukendro (Direktur Utama), Dina (Direktur), atau Anda juga bisa menghubungi semua nama petugas yang disebutkan dalam surat keluhan Prita Mulyasari.
3. Cara lainnya adalah dengan mengirimkan fax dukungan yang sama ke nomor : 021- 53128666.
Marilah kita semua melakukan langkah nyata sebagai rasa solidaritas dan tangggungjawab sosial personal. Agar kasus kriminalisasi terhadap pasien yang dilakukan oleh RS Internasional merupakan yang pertama dan yang terakhir. Lakukan apa yang bisa dilakukan, sekarang juga. Terima kasih atas kepedulian Anda.
Wassalam,
BARATA NAGARIA
Solidaritas Anti Kriminalisasi Pasien Indonesia (SAKPI)
Web, http://anti-kriminal.blogspot.com
Email : barata.nagaria@yahoo.co.id
NOTE : Jika Anda menyebarluaskan informasi ini pun merupakan salah satu bentuk kepedulian dan solidaritas Anda….
Masya Allah, saya turut prihatin dgn ketidakadilan yang dialami Ibu Prita. Orang yang seharusnya mendapat perlindungan hukum dengan kerugian yang ditanggung malah dijadikan korban hukum. Apakah ini yang dinamakan keadilan??? Bagi pihak terkait, ingatlah bahwa Allah punya keadilan yang lebih hakiki.
Simpati yang dalam untuk bu Prita, tapi alhamdulillah sudah bebas sore ini ….
Pas baca keluhannya ibu prita, jadi simpati neh.. ayo dukung blogger prita ….!
mumpung masih hangat mo ikut posting ah…!hehe
Alhamdulillah kalau sudah dibebaskan, semoga semua usaha mencapai kebenaran bisa dengan mudah dicapai, ternyata masih banyak pihak yang merasa profesional namun belum sadar arti profesional.
Menurut saya, bermula minimnya komunikasi dokter/RS dengan pasien, tdk jelas ada inform consent atau tidak. Hak pasien adalah utama. Tetapi harap diketahui, kalo mendiagonsis itu tidak mudah dan tidak simpel, tidak ada yang pasti di dunia kedokteran. Hari pertama, hanya seperti flu biasa, e… besoknya jadi demam berdarah. Itu sering terjadi. Kesalahan laboratorium, bisa terjadi juga. Karena human error, alatnya yang salah, salah memberi label sampel. Yang jelas harus ada komunikasi yang baik antara dokter/RS dengan pasien, sehingga tidak terjadi hal2 spt ini lagi. Semoga jadi pelajaran yang baik untuk semua pihak.
yang goblok undang-undangnya ato yang menafsirkannya?emang dokter= nabi,complain dianggap penistaan.
Seharusnya Rumah Sakit tersebut mengerti akan UU Mengenai Konsumen. Sbb :
* Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1999, Tanggal 20 April 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
* Penjelasan Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1999 Tanggal 20 April 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
* Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2001 Tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
* Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2001 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Presiden Republik Indonesia
* Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2001 Tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional
* Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Pemerintah Kota Medan, Kota Palembang, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Barat, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Malang, Dan Kota Makassar
* Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 605/MPP/Kep/8/2002 Tentang Pengangkatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Pemerintah Kota Makassar, Kota Palembang, Kota Surabaya Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Yogyakarta Dan Kota Medan
* Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan RI Nomor 480/MPP/Kep/6/2002 Tanggal 13 Juni 2002 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 302/MPP/Kep/10/2001 Tentang Pendaftaran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
* Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 418/MPP/Kep/4/2002 Tanggal 30 April 2002 Tentang Pembentukan Tim Penyeleksi Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen
* Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 302/MPP/Kep/10/2001 Tentang Pendaftaran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
tak ada manusia yang sempurna… kalo memang nyata2 udah salah ya tinggal minta maaf aja atuh .. ngapin pake jalur hukum, ibu prita yang harus nya nuntut aja nggak nuntut.. dimanakah keadilan sekarang?…
kalo mau berhasil harus mau belajar dari kesalahan… tapi kayaknya emank bener kebanyakan RS sekarang sudah beralih fungsi dari pelayan kesehatan masyarakat menjadi sebuah ajang bisnis.. kalo lebih lama pasien di RS maka uang akan semakin cepet mengalir… gua juga punya sikit pengalaman soal RS..
ini terjadi sama almarhum nenek gua sendiri… kayanya sih kena mallpraktek juga… almarhum nenek ada penyakit komplikasi salah satunya kencing manis, kemarin sempat masuk ICU yang bikin kita nggak abis pikir teh, kok bisa orang sakit kencing manis dikasih suntikan apalah itu namanya (fungsinya buat naik gula darah). wajar aja kencing manisnya jadi tinggi gara2 tuh suntikan. sudahlah kita keluarga besar nggak mau nuntut tuh RS… biarkanlah TUHAN yang mengadili mereka kelak…
untuk sedikit saran sih.. kalo sampe masuk RS sebaiknya kalo rasa ada kecurigaan sikit pun langsung aja minta pindah kerumah sakit lain aja.. dari pada entar bukannya dirawat tambah sembuh, nyang ada dirawat malah tambah parah…
Nenek ente memang menderita diabetes. Tapi orang yang menderita diabetes gula darahnya tidak selalu tinggi, pada keadaan tertentu gula darahnya sangat rendah. Keadaan ini disebut hipoglikemi, yang justru sangat berbahaya dan dapat segera menyebabkan kematian. Sebelum memberikan obat apapun dokter pasti sudah melakukan pemeriksaan yang perlu dan obat yang diberikan hanyalah yang perlu diberikan. Nenek ente pastinya sudah lama menderita diabetes, dimana telah terjadi kerusakan pada organ-organ yang lain. Itulah yang menyebabkan sakitnya sangat parah dan sulit ditolong lagi. Turut berduka cita atas wafatnya beliau. Untuk ente sendiri, pikir-pikir dulu deh, kalau bisa belajarlah dikit sama yang ngerti, sebelum menghujat dan menuduh dokter melakukan malpraktek. Sebenarnya pasien atau keluarganya berhak untuk minta “second oppinion” dari dokter lain, sayangnya hal ini jarang dilakukan.
kerjaan dokter emg susah tp gk seharusnya dokter kayak gitu…nipu orang..inget, anda main main dengan nyawa orang dok….
kalau anda sakit sebaiknya jangan ke dokter lah, menurut anda dokter kan tukang tipu. pasti anda bukan dokter atau anak seorang dokter
Saya sebelumnya menguucapkan selamat kepada Ibu Prita.. karena hari ini ada sudah di bebaskan… itupun juga tak lepas dari sujud dan doa ibu kepada Allah..
Saya sudah membaca email ibu dan langsung menyaksikan dialog di METRO TV malam tadi… dengan nara sumber dari LBHI dan Kuasa Hukum rs.OMNI… berdasarkan fakta ini.. sungguh tidak kredibel lagi RS.OMNI dan Kuasa Hukumnya… karena pada saat di tanya oleh Pembawa Berita Metro.. mengapa hasil lab 27.000 tidak bisa di berikan…. jawabnya mengatakan bahwa ada data kabur atau pembekuan ( saya kurang mengerti istilah kedokteran) tetapi di email ibu Prita bahwa data Lab 27.000 ada pada Managemen..( Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000, kepala lab saat itu adalah dr. Mimi dan setelah saya
complaint dan marah-marah, dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.) nah berdasarkan fakta di atas… semoga Pihak RS.OMNI bisa menyadari kesalahannya….. ini demi majunya Dunia Kesehatan Di negara KIta….serta demokratis….. rakyat dalam memberikan kritik….
membaca email bu prita, sepertinya gak ada yang salah
para blogger ada gak sih yang berprofesi pengacara?
ganti yuk menuntut rsomni….
mentang-mentang orang kecil kok dipermainkan
daripada susah mah, kita serang aja rumah sakitnya, sebarluasin kisha ini, hancurin sekalian nama baik rumah sakitnya, lalu kalo ada yang dituntut n dimasukin penjara lagi, kita bersatu keluarin bukti kita ikut menjelek2an lalu tantangin minta dituntut rame2.
Sudah jatuh tertimpa tangga……. mungkin ini gambaran nasib bu prita.. mungkin yg harus kita koreksi aparat penegak hukumnya kok bisa langsung main penjara ja ya…???? alhamdulillah sekarang bu prita sudah bebas.. sudah bisa bertemu dengan keluarga nya… walaupun kasus ini belum di tutup…… kita harus berdoa buat bu prita dan team2 pengacaranya.. aga bisa memenangkan kasus ini… tidak hanya pembelaan bu prita ja.. tp juga bu prita bisa menuntut bali RS tersebut….. semangat bu prita.. jangan pernah anda takut.. anda di jalan yang benar.. regards
Tuntut balik rs omni!
Bagaimana mau maju negeri ini…ternyata hukum atau UU hanya dipandang dari satu sudut pandang sajah….seperti yang Leenux katakan ada UU tentang konsumen. Kalo pun e-mail bu prita tersebut dianggap mencemarkan nama baik seharusnya RS tersebut membalas e-mail atau mengajak bu prita untuk berbicara mengenai hal ini. Bukannya di setiap perusahaan yang memberikan service selalu menjadikan servicenya sebagai barang dagangan utamanya? Hari ini jamannya internet mas, jadi jangan salah kalau informasi begitu cepatnya jadi kalau memang tidak bersalah kenapa harus gelagapan dan sampai harus menuntut dan memenjarakan? Semoga bisa menjadi renungan kita, negara kita belum siap untuk demokrasi yang sebenarnya. Orang2 harus lebih bisa mendengarkan pendapat dan kritikan orang lain demi kemajuan bersama.
Allhamdulillah ibu Prita sudah bebas…..# ALLAH akan membalas orang yang berbuat DZALIM #
ternyata mang Dijaman Sekarang Gk Da KEADILAN Smua Hanya Mementingkan Diri
Sendiri…..Negeri ni sudah Buta Terlalu Memperjelas Kalo Orang Miskin Slalu Tertindas
Mereka Hanya Membela Orang Yang MempunYai Uang saja
u/bwt ibu Prita Tabah n ikhlas aja bu
ALLAH pasti melindungi Ibu ^_^
Rs.Omni idiot banget…mo cari duit tambahan koq pasiennya dituntut seperti itu…
buat pasien2 yang dah terlanjur stay di omni..hati2 aja deh…bakalan kena tuntutan dr pihak omni yg butuh duit & gila status hanya karena mengeluh keidiotan dari pelayanan yang tidak memuaskan tsb
buat yang lom stay…pilih rs yg lain deh…jauhi masalah dengan omni…bukan kesembuhan yg didapet..tapi tuntutan yang gak rasional yg bakalan didapat…tambah penyakit baru deh…
dasar rs.stress
RS Omni yang udah jelas salah koq Prita yang dihukum, jelas di RS itu ada PROTAP pembengkakkan tagihan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar yang dibayarkan oleh pihak asuransi, ini cuma satu kasus yang mencuat tapi banyak kasus RS lain yang seperti ini di Indonesia. selain itu aparat hukum di negeri ini sudah ketahuan belangnya dimana bisa disuap, tanpa dasar hukum yang jelas yang bayar langsung dibela, rakyat kecil jadi tumbal, mana ya janji pak Kejagung buat ngeberesin aparatnya!!!!!
Pak Presiden jadi pahlawan kesiangan, kacian de luuuu!
biar semua tahu bahwa negeri kita ini memang negeri kena laknat dari Allah SWT, dan ini terjadi sejak kita mulai merdeka, dimana negerinya yang kaya raya tapi rakyatnya miskin, hukum kolonial (KUHP) jelas cuma membela yang bayar, dan aparat negara yang semena-mena mirip kayak zaman penjajahan kolonial, rakyat kecil seperti kita cuma dijadikan korban/pelengkap penderita dan dijadikan bahan kepentingan politik dan tameng bagi pihak yang berkuasa.
bagi yang sakit berobat ke dukun aja biar nggak pusing………………………….
Kalo menurut saya sih sebagian besar rumah sakit di jakarta pelayanannya memprihatinkan.
sebagai contoh:
baru2 ini kawan saya kecelakaan, lalu saya bawa kerumah sakit Nasional yang cukup ternama( gak berani nyebut nama RS-nya takut di tuntut juga he..he…he…).
setelah saya bawa ke ruang UGD ternyata tidak langsung di tangani sebelum daftar dan membayar ini itu. padahal pasien sudah muntah darah banyak… sekali.
dan setelah saya bayar pendaftaran dan yang lainnya. dokter baru meriksa.
dan itu juga dokter yang meriksa dokter2 baru, kayaknya sih baru praktek githu.
soalnya temenku seperti jadi bahan praktek mereka.
ada yang bilang “wah.. ini kasus 14, coba deh periksa… ” lalu temennya yang lain bilang ” bukan… ini kasus 15….”
jadi bahan coba-coba githu deh kayaknya…
dan waktu masuk UGD uang ku langsung habis 1,2 juta-an karena saat itu keluarga pasien belum datang, jadi saya yang bayar dulu semuanya. entah gimana kalo gak ada yang bayar yah….? mungkin pasien tidak di urus.
lalu setelah pihak keluarga datang saya menunggu di ruang tunggu, ternyata di ruang tunggu UGD rumah sakit tersebut ada seorang pasien yang dibiarkan terbaring diluar karena tidak ada yang tanggung jawab atau bayar biaya RS-nya. mana kakinya buntung(maaf) mungkin karena kecelakaan juga. kata ibu2 yang duduk disebelahku sih, orang tersebut udah 1 minggu di situ.
waduh kacau….., gak kasian apa?
untuk Ibu Prita…. Maju terus…….!!!!
semoga dengan peristiwa bu prita ini pelayanan rumah sakit kita semakin lebih baik.
RS.omni keterlaluan,hnya demi uang kau tdk perdulikan nyawa manusia….apakh hdup hnya utk uang,Bu. prita terus brjuang
KAMI MENDUKUNGMU
sabar y bu” prita mudah2an aza maslhnya cpt selesai
[...] lengkapnya, silahkan kunjungi http://ibuprita.suatuhari.com/ Yang ingin tahu redaksi suratnya klik disini, maaf just sharing Ada juga surat dukungan buat beliau [...]
Wah….. Alhamdulillah… waktu saya sakit tidak di rawat di RS.OMNi tapi di RS. Muhammadiyah Solo.. hehehe… Saya mendapatkan pelayanan yang memuaskan, meski saya pakai asuransi.. tapi pihak RS tidak mengambil keuntunagan dari asuransi saya. Dokternya pun sangat teliti dalam menangani penyakit saya. Semoga Allah membalaskan kedzoliman yang telah dilakukan pihak RS.OMNI
minta tanggung jawab juga situs atau email yang dipakai ibu prita.
[...] Berikut Email Lengkap Ibu Prita Mulyasari [...]
BREAKING NEWS !!!
TANGGAPAN KEJATI BANTEN ATAS PEMERIKSAAN JAKSA YANG MENUNTUT PRITRA:
“Kita tidak berbicara siapa yang akan kemudian bertanggung jawab terhadap pembuatan …(BAP),yang penting, tapi siapa yang harus bertanggung jawab mereka yang melakukan tindakan pidana (PRITA). Saya berikan apresiasi kepada jaksa tersebut!!”
Artikel apik :
“Surat Pembaca Berbuah Bahagia atau Penjara ?”
http://www.mediakonsumen.com/Artikel4560.html
Ada A-Z alamat 25 url surat pembaca lainnya, siap diklik untuk bongkar keangkuhan para penyedia layaanan publik. Ayo serbuuuu….. !!!
Ada 7 tips biar gak dipenjara….
“Kecewa dan mengeluh dari para konsumen, sebagai tanggapan atas layanan yang kurang memuaskan amat jamak ditemukan. Hal ini menimpa para konsumen yang berinteraksi dengan layanan publik, kasus jual-beli, perbankan, layanan di pemerintahan maupun swasta.
Layanan yang berbuah kekecewaan ini semestinya mendapatkan perhatian dari para pengusaha, produsen, atau pimpinan pemberi layanan tersebut. Bahkan jauh-jauh sebelum memberikan pelayanan tersebut, hendaknya disediakan sebuah kotak saran agar konsumen bisa memberikan kritik, saran, pengaduan dan segera mendapatkan respon yang memadai.”
Semoga bermanfaat.
ya dokter juga manusia.. kadang menentukan diagnosis memang sangat susah.. diagnosis deman ada banyak sekali…. ada malaria, tifus, DHF dan ribuan penyakit lainya.. jadi dokter juga seperti anda dia manusia.. bisa salah
Mungkin ibu prita juga nanti juga bisa kena masalah di masa depan……. tapi saya juga nggak tahu ya.. kasihan juga ibu prita.. kalo misal ini terjadi nanti……….
Apa ada dokter yang benar sungguh2 bersedia mengobati dia kalo nanti dia sakit…
mengingat ibu telah menjelek2kan dokter sejawat kami… yang kami semua anggap seperti kakak dan adik kandung kami….
Kami berjanji akan memperlakukan teman sejawat kami, seperti kakak dan adik kandung kami sendiri sampai akhir hayat kami. Sumpah Dokter
kasian juga si ibu prita, harusnya rumah sakit bertanggung jawab dengan ketidakjelasan tersebut..
anda butuh uang? klik link ini-> http://tinyurl.com/nawb7f
*baru baca email lengkapnya*
HUH, kenapa bisa begini??????
Bu Prita, kita dukung deh…….
hmmm,semoga bu prita bisa lbh sbr lagi,dan slmt akhirnya ibu bisa bebas lagi bersama anak2…smoga pemerintah dan hukum diindonesia bisa lbh bijak lagi mana yg hrus disalahkan dlm ksus ini….
tuntut balik rs omni kasiah kan orang yang tak berdaya dipermainkan
alhamdullillah…… emang kesombongan didunia ini pasti ga ada artinya ibu…. ALLAH SWT pasti menunjukkan jalan bagi hambanya.. yg benar… teruskan perjuaangan bg org yg di zaliimmii.. dan kualat bagi dr.. yg menzolimi… indonesia harus membuang dr.. sept itu.. hukum smua dr. yg terlibat.. basmii…kan… amieennn…. wassalam..
Masyarakat semuanya membela ibu Prita dan menyalahkan RS Omni, karena hanya mendapat informasi sepihak dari ibu Prita. Dari pihak lain ada informasi yang berbeda.
Malam itu ibu Prita datang dengan keluhan badan panas (39 derajat), pusing kepala. Hasil pemeriksaan fisik tidak menunjukkan gejala penyakit yang jelas. Keadaan ini biasanya terjadi apabila pasien terinfeksi virus. Virus apa? Kemungkinannya banyak, tidak mungkin bisa diketahui dengan segera virus apa. Karena di Jakarta dan Tangerang adalah daerah endemis demam berdarah (Dengue), maka dokter harus mencurigai dan memeriksa lebih lanjut, apakah ibu Prita menderita demam berdarah, dengan memeriksa darahnya. Hasilnya, jumlah thrombositnya hanya 27.000. Apakah dengan demikian sudah dapat dipastikan ibu Prita menderita demam berdarah? Tidak juga. Biasanya pada penyakit demam berdarah, pada hari-hari pertama sakitnya, dimana suhu badannya masih tinggi, jumlah thrombositnya masih normal. Pada hari kelima biasanya suhu badannya sudah turun, namun justru pada saat itu jumlah thrombosit dibawah normal. Mengapa pada saat itu pemeriksaan thrombositnya diulang? Justru karena dokter tidak yakin dengan hasil pemeriksaan yang pertama karena tidak sesuai dengan keadaan klinisnya. Lagi pula memang sudah disadari bahwa pemeriksaan jumlah thrombosit dengan menggunakan mesin otomatis bisa salah. Kadang-kadang beberapa sel thrombosit berkelompok menjadi satu (“clumping”), sehingga oleh mesin dihitung hanya sebagai satu sel saja. Dengan demikian sel thrombosit yang jumlahnya 181.000 oleh mesin dihitung hanya 27.000. Sekali lagi, mesin tidak dapat membedakan sel thrombosit yang “clumping” dengan yang tidak. Kalau ada kecurigaan seperti ini, pemeriksaan harus diulang, kalau perlu dilakukan pemeriksaan secara tradisional dengan mikroskop, dan sel thrombosit dihitung secara manual.
Apakah RS Omni merawat ibu Prita dengan maksud menipu agar memperoleh penghasilan dari merawat pasien, dengan merekayasa hasil pemeriksaan lab? Justru RS telah bertindak benar merawat ibu Prita walaupun jumlah trombositnya normal. Keadaan ibu Prita waktu itu cukup serius, demam tinggi sampai terjadi dehydrasi (kehilangan cairan). Memang diagnosisnya pada waktu itu belum dapat ditegakkan dengan pasti, virus apa yang menyerang ibu Prita. Virus apapun, virus Dengue atau bukan, pada dasarnya pengobatannya adalah sama, yaitu perbaikan keadaan umum dan mencegah dehydrasi / shock dengan infus dan obat-obat penurun panas. Ternyata beberapa hari kemudian baru bisa ditegakkan diagnosis Parotitis (infeksi kelenjar Parotis) yang oleh orang awam dikenal sebagai gondongan. Apakah dokter salah, karena tidak dapat menegakkan diagnosis Parotitis sejak awal? Tidak juga, karena penyakit ini pada awalnya tidak menunjukkan gejala yang khas, hanya gejala umum infeksi virus seperti suhu yang tinggi, pusing, badan terasa ngilu-ngilu, kadang-kadang disertai muntah-muntah.
Waktu ibu Prita meminta hasil pemeriksaan thrombosit yang 27.000 itu pihak RS tidak mau memberikannya, karena itu adalah hasil pemeriksaan yang salah dan sudah dikoreksi. Lagi pula diagnosis penyakit ibu Prita dan tindakan perawatannya, tidak pernah ditegakkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang salah itu.
Untuk apa ibu Prita ngotot menuntut hasil pemeriksaan yang salah itu? Mudah diduga dan ternyata benar, ibu Prita ingin menuduh dokter dan RS telah merawatnya dengan mengarang diagnosis seakan-akan ibu Prita menderita demam berdarah.
Masyarakat umum perlu tahu bahwa dokter tidak selalu dapat menegakkan diagnosis pasien yang datang dengan penyakit yang akut, seperti yang dialami oleh ibu Prita. Sering harus dilakukan observasi dulu sambil melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan. Sementara itu kalau memang perlu, diberikan cairan infus dan obat-obat.
Sayang, entah kenapa komunikasi ibu Prita dengan dokter selama dirawat tidak berlangsung dengan lancar. Kalau ibu Prita bertanya kepada perawat dan tidak memperoleh jawaban yang memuaskan (misalnya tentang obat), memang perawat hanya bertugas menjalankan instruksi dokter untuk memberikan obat. Penjelasan mengenai manfaat obat dan sebagainya, hanya dokter yang berhak memberikannya.
Kasus ini sudah terlanjur terjadi. Ibu Prita bukan saja merasa tidak puas, tapi juga sudah menuduh dokter dan menjelek-jelekkan dokter melalui email kepada teman-temannya. Sekarang proses pengadilan sedang berjalan, disana diperdebatkan apakah yang dilakukan ibu Prita dapat dikategorikan melanggar hukum atau tidak.
Saya tidak tahu apakah sampai sekarang ibu Prita tetap tidak merasa bersalah. Yang jelas pihak RS sudah sering menawarkan, seandainya ibu Prita mau menarik kembali email yang dikirimkannya kepada beberapa temannya itu, maka pihak RS akan memaafkan dan menarik kembali pengaduannya.
Semoga kita semua bisa memperoleh hikmah dari peristiwa ini. Wallauhu Alam.
Beginilah kisah Indonesiaku…
Kunjungi forum: http://www.seruu.com untuk menambah dukungan buat kasus yang dialami Ibu Prita….
kalau membaca email ibu prita diatas,saya lebih setuju kalau dari fihak rs omni yang menangani ibu prita itu yang harus di hukum, yuga jaksa2nya,ada apa dengan mereka,kenapa sekokah tinggi2,kok malah jadi bodoh.sayang??????
meskipun pengadilan memutuskan Prita bersalah, tapi masyarakat ternyata memiliki pandangan yang berbeda. Koin Peduli Prita adalah sindiran tajam untuk pihak-pihak yang terlibat di dalamnya
saya turut prihatin dengan kondisi bu prita, saya doakan ya buk, semoga bisa segera keluar dari masalahnya dan bisa hidup dengan normal seperti harapan ibuk,ketika live di metrotv.
yakinlah buk, ALLAH tidak akan membebani suatu kaum diluar kemampuannya.
MAJUIN aja bu, tnang aja, masa do’a orang se-Indonesia kalah cuma sama rs yang katanya internasional gtu
Selamat buat ibu Prita, yang akhirnya bisa bebas. aku sempat naik tekanan darahku, dan kepala jadi sering pusing (apa mungkin kena virus udara?) mengikuti kasus bu Prita. aku gemes segemes gemesnya sama itu yang namanya jaksa dan hakim (khusus yg menanganani kasus ibu Prita), apalagi sama itu RS Omni yg bergelar International? ah.. ternyata RS ecek-ecek aja pelayanannya.
sekarang tekanan darahku kembali normal dan pusing kepala juga sembuh mendengar ibu Prita sudah bisa bebas. Alhamdulillah, semoga kasus ini menjadi pelajaran yang bagus sekali buat lembaga/jasa pelayanan umum (RS, dll), juga aparat penegak hukum lebih mempunyai hati nurani.
[...] Ibu Prita Mulyasari Dinyatakan Bebas Posted in e-life, info, medis by alisyah on December 30, 2009 Kasus dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dituduhkan RS. OMNI Internatioanal Hospital Alam Sutera, Tangerang kepada Ibu Prita Mulyasari masih belum tuntas. Sekedar pengulangan informasi bagi kita yang tidak sempat untuk selalu mengikuti perkembangannya, kasus ini berawal dari proses perobatan Ibu Prita di RS. OMNI tersebut. Karena merasa hak-nya sebagai pasien tidak terpenuhi malah dirugikan, kemudian Ibu Prita mengirimkan email keluhan kepada beberapa teman dan tanpa diduga email tersebut menyebar luas di ranah internet. Email yang mencantumkan nama rumah sakit dan dua dokter tersebut pun menjadi landasan oleh RS. OMNI untuk mengadukan Ibu Prita ke pengadilan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Email selengkapnya bisa dibaca pada postingan berjudul Berikut Email Lengkap Ibu Prita Mulyasari [...]
[...] Penggalangan Dana: Koin Untuk Prita Posted in E-life, Hukum, Kesehatan by alisyah on December 5, 2009 Penggalangan Dana: Koin Untuk Prita Masih ingat dengan kasus yang menimpa Ibu Prita Mulyasari? Berawal dari proses perobatan beliau di RS. OMNI International Hospital Alam Sutera, Tangerang, kemudian mengirimkan email keluhan kepada beberapa teman, dan tanpa diduga email tersebut menyebar luas melalui ranah internet. Selanjutnya RS. OMNI mengadukan Ibu Prita ke pengadilan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Perkembangannya, Ibu Prita sedang menghadapi tuntutan 6 bulan penjara dan denda sejumlah 204 juta rupiah. Email lengkap Ibu Prita dapat dibaca pada postingan berjudul: Berikut Email Lengkap Ibu Prita Mulyasari [...]